Putraindonews.com – Jakarta | Seorang oknum perwira TNI berinisial Letnan Satu atau Lettu AAP diduga melakukan pelecehan terhadap 7 anggota TNI AD.
Lettu AAP sendiri menjabat sebagai Danrai C Kesatuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. AAP diketahui telah melancarkan aksi pelecehan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023.
Lettu AAP dilaporkan melakukan pencabulan pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, hingga Juli 2023.
Ketujuh anggota TNI tersebut membuat laporan anonim terhadap AAP terkait aksi pencabulan. Terungkap, bahwa AAP melancarkan modus licik yakni menunggu para korban tertidur pulas.
Adapun aksi bejat tersebut dilakukan di barak tempat para anggota beristirahat, yakni Mess Perwira Remaja Yonarhanud Kostrad yang terletak Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Pihak internal Kostrad akhirnya memproses laporan tersebut dan sontak mengerahkan anggota untuk menangkap AAP.
Lettu AAP dibekuk di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) malam.
Sontak, Lettu AAP akhirnya berupaya kabur dengan memanjat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.
Lettu AAP tiba-tiba memutuskan untuk mengakhiri upaya kabur dan menyerahkan diri ke satuan.
“Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang,” ujar Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kapen Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/23).
Kabar terakhir AAP yakni ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Hendhi mengungkap bahwa jumlah korban AAP belum diketahui secara pasti.
“Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan,” kata Hendhi. Red/HS