Diduga Peras Bos Scincare, Nikita Mirzani Ditetapkan jadi Tersangka

.com, – Penyidik Direktorat Siber menetapkan artis populer menjadi tersangka.

Sosok perempuan yang akrab disapa Nikmir itu diduga melakukan pemerasan hingga tindak pencucian uang (TPPU).

Ia pasalnya ditetapkan tersangka tekait dugaan pemerasan Rp 4 miliar terhadap bos skincare berinisial RGP.

Adapun dugaan pemerasan ini berawal saat Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di laman TikTok miliknya.

BACA JUGA :   Kasus Berlanjut, Dinas Pendidikan Se-Indonesia Bakal Diperiksa terkait Pengadaan Laptop Chromebook

Kala itu, Mikmir diduga menyerempet nama bos skincare, RGP hingga menjelek-jelekkan produk kosmetiknya.

Karena tak terima, RGP lantas menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya, untuk bersilaturahmi. Namun, tanggapan yang diterima oleh RGP justru mendapatkan ancaman dan pemerasan.

Singkatnya, RGP akhirnya mengirimkan uang senilai total Rp 4 miliar sebanyak dua kali kepada Nikita Mirzani.

BACA JUGA :   Sat Reskrim Polres Blitar Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan "6 Anak Bawah Umur"

Tak terima atas hal ini, RGP kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan sang asisten ke Polda Metro Jaya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!