Dilakukan Dua Kali, Sahroni Akui Aliran Uang Rp840 Juta dari SYL ke Partai NasDem

.com – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengakui adanya aliran uang sejumlah Rp840 Juta dari mantan Menteri , Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Partai NasDem. Aliran uang dari SYL ke NasDem, menurut dia, dilakukan sebanyak dua kali, yaitu sejumlah Rp40 Juta dan Rp800 Juta.

“Jadi ada dua, Rp800 Juta dengan Rp40 Juta,” kata Sahroni kepada wartawan saat tiba di Gedung Merah Putih , Jalan Kuningan Raya, Selatan, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA :   MK Ungkap Belum Terima Pendaftaran Sengketa Pilkada

Ahmad Sahroni sendiri akan diperiksa Komisi Pemberantasan (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU) oleh eks Mentan SYL.

Namun, lanjut dia, uang sejumlah Rp800 Juta dari SYL tersebut sudah dikembalikan ke KPK sejak tiga bulan lalu. Sementara, Partai NasDem masih menunggu perintah KPK untuk mengembalikan uang senilai Rp40 Juta.

Selain itu, Sahroni yang menjabat Wakil Ketua Komisi III itu mengakui jika penerimaan uang sejumlah Rp840 Juta itu tercatat di Partai NasDem. Namun ia mengklaim jika uang tersebut tidak digunakan oleh Partai NasDem.

BACA JUGA :   Capim Sarankan KPK Adopsi Kode Etik Penyelenggara Pemilu

“Tercatat, tercatat. Diterima tapi ga dipakai, duitnya dikembaliin. Kan kita ga tahu kalau yang bersangkutan uangnya entah dari mana gitu, tapi udah kita kembaliin. Tinggal yang Rp40 juta, tinggal nunggu perintah dari KPK,” demikian Ahmad Sahroni. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!