Putraindonews.com, NTT – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (15/8/2025).
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan hibah meteran listrik dan instalasi tahun anggaran 2022 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Dinas Perkim yang berlokasi di Kompleks Puspem Kadula, Kelurahan Kadi Pada, Kecamatan Kota Tambolaka, serta di Kantor BKAD di jalan yang sama. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-15/N.3.20/Fd.2/03/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1/N.3.20/Fd.2/08/2025. Kegiatan penyidikan didampingi personel TNI Kodim 1613 Sumba Barat serta disaksikan pejabat dan staf terkait.
Kasus ini bermula dari proyek hibah meteran listrik dan instalasi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya pada tahun 2022. Anggaran proyek terbagi dalam dua item pekerjaan, yakni Rp1.893.600.000 untuk pemasangan dan instalasi 789 unit meteran listrik, serta Rp199.000.000 untuk pemasangan 83 unit.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang dimaksud. Dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Temuan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.
Pihak Kejaksaan Negeri Sumba Barat menegaskan komitmennya memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan transparan. Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara.
Selain itu, Kejaksaan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah untuk menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas. Tindakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat.
Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Putu Gede Adhitya Raynatha Putra, S.H., menyampaikan bahwa langkah penggeledahan ini adalah bukti nyata komitmen kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di wilayahnya. Ia berharap agar semua pihak kooperatif guna proses hukum berjalan lancar serta memberikan keadilan hukum bagi masyarakat. Red/Nov