Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan ancaman kepada platform Telegram karena dinilai tidak kooperatif dalam memberantas judi online.
“Sekarang ada tren judol mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform Telegram, jika tidak kooperatif untuk berantas judol ini, pasti akan kami tutup,” kata Budi secara virtual dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online, Jumat (24/5).
Pihaknya mengatakan bahwa pekan depan akan berdiskusi dengan platform Google, karena pada Google Clouds sudah ada semacam teknologi AI untuk melacak semua konten judol di platform mereka.
Ia menyebut hal ini tentu sudah dikomunikasikan sebelumnya dengan berbagai platform, seperti Google, Meta, X, Telegram hingga Tiktok.
“Kita sudah komunikasi, bukannya kita mengambil kebijakan tanpa koordinasi. Mereka paham dan sadar bahwa kita ingin berantas judol. Jadi saya sudah tekankan kepada mereka, pemerintah tidak main-main loh soal judi online,” katanya.
Tak hanya itu, Budi menegaskan aturan denda terhadap layanan penyedia internet sebesar Rp500 juta, dan pencabutan platform bandel sudah berlaku sejak hari ini.
“(Jadi) Kalau sampai masih (ada konten judol), ya jangan salahkan kita tutup. Tidak ada gunanya buat masyarakat, yang menikmati cuma pemain judi di sana, mau ribut mereka? Ya negara tidak boleh kalah untuk melindungi masyarakat,” tandasnya. Red/HS