Diskusi Dua Arah Bidang Pidana Militer di Politeknik Penerbang Makassar

Putraindonews.com, Sulsel – Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulsel, M Asri Arief, menjelaskan kedudukan dan tugas Bidang Militer dalam acara yang dikemas bertajuk _Dialog Dua Arah_ di Kampus Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar (Senin, 5 Mei 2025).

Direktur Poltekbang, Sukarwoto, S.Si.T., S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Tinggi khususnya Bidang Pidana Militer untuk hadir menyampaikan sosialisasi tentang Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI di jajaran Poltekbang Makassar khusus kepada Taruna/Taruni. Sengaja acara ini dikemas dalam bingkai Dialog Dua Arah, supaya lebih rileks dan Taruna/Taruni pun bebas dalam menyampaikan pertanyaan. Taruna/Taruni yang hadir, lanjut Sukarwoto, kurang lebih 200-an orang terdiri atas Taruna Pola Pembibitan dan Non Pola Pembibitan. Mereka yang dalam waktu dekat akan dilantik dan ditempatkan secara merata di seluruh Indonesia, ada juga Taruna/Taruni yang sementara On the Job Training (OJT). Hadir juga para Wakil Direktur, para Pejabat Struktural dan Fungsional di Poltekbang Makassar.

BACA JUGA :   Kejati Riau Buka Suara Soal Tudingan Tak Usut Gedung Quran Center Lantaran Dapat Hibah

Dalam paparannya, Aspidmil Kejati Sulsel menyampaikan, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 dan dijabarkan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021. Prinsip dasar pembentukan Jampidmil yaitu integratif & kolaboratif, komplementaris dan penegasan pelaksanaan tugas. Saat ini di tingkat daerah (Kejaksaan Tinggi), terdapat 20 Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di seluruh Indonesia. Adapun wilayah hukum Aspidmil Kejati Sulsel meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Tugas Aspidmil, lanjut M Asri Arief, mengoordinasikan teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat Militer (Otmil) dan penanganan perkara Koneksitas. Menanggapi pertanyaan terkait penanganan perkara koneksitas, M Asri Arief, menguraikan bahwa selama dua tahun terakhir sudah mengoordinasikan 8 perkara koneksitas di wilayah hukum Pidmil Kejati Sulsel. Red/HS

BACA JUGA :   Geledah Kamar Hunian, Koramil 01/RGT Buru Barang Terlarang di Rutan Rengat 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!