Putraindonews.com, Jakarta – Hakim Konstitusi Arsul buka suar perihal tudingan tudingan ijazah palsu atas program doktoralnya. Merespons itu, Arsul langsung menunjukkan bukti bahwa dirinya benar mendapatkan gelar tersebut secara sah.
Dirinya bahkan memastikan, syarat dirinya menjadi Hakim Konstitusi telah sesuai prosedur, mengingat seluruh berkas saat itu telah diperiksa oleh Komisi III DPR RI.
“Begitu seleksi administrasi selesai, itu menyerahkan copy berkas dan menunjukkan aslinya. Tentu kalau ijazah, copy berkasnya adalah yang sudah dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang,” ujar Arsul saat menggelar konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11).
Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu lantas memperlihatkan ijazah asli yang didapatnya dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia. Di sana terdapat hologram berwarna kuning tanda keasilian ijazah tersebut.
Arsul menegaskan, selama proses dirinya menjalani seleksi sebagai calon hakim konstitusi, tidak ada keberatan dari DPR RI. Mengingat, Arsul merupakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan DPR.
“Sejauh menyangkut diri saya itu tidak ada yang mengajukan keberatan atau tanggapan apapun. Sampai demikian saya terpilih,” tandasnya.
Arsul juga menegaskan dirinya telah menyerahkan sejumlah berkas kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mengklarifikasi tudingan ijazah palsu yang menyasar dirinya.
“Semua berkas ini sudah saya sampaikam kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) termasuk beberapa catatan kuliah dan komunikasi yang saya masih punya,” tuturnya. Red/HS