Dua Hakim Diperiksa terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

.com, – Dua hakim menjalani pemeriksaan dari (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan/atau terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“HM (Haris Munandar) selaku hakim pada Pengadilan Tinggi dan HS (Herdiyanto Sutantyo) selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/4).

BACA JUGA :   KPK Ungkap Nilai Objek Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp20 Miliar

Di samping dua hakim tersebut, penyidik juga memeriksa dua orang lainnya, yaitu DSR selaku konsultan pembiayaan di PT Muara Sinergi Mandiri dan YW selaku Kasubag Kepegawaian/Ortala pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dikatakan oleh Kapuspenkum bahwa empat saksi tersebut diperiksa untuk para tersangka dalam kasus ini.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya. Red/HS

BACA JUGA :   Waka BPKN Ingatkan 4 Hal Atas Layanan BSI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!