Putraindonews.com, Jakarta – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam. Kedua kapal tertangkap tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Batam, Sabtu, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi nelayan setempat tentang banyaknya kapal ikan asing yang beroperasi di perairan Natuna.
“Penegakan hukum ini wujud nyata hadirnya negara menjaga perairan kita dari pencurian ikan, dan respon cepat laporan masyarakat,” kata Ipunk.
Dari kedua kapal tersebut, kata dia, diamankan 19 orang anak buah kapal (ABK) termasuk nahkoda kapal.
Penangkapan dua kapal ikan Vietnam tersebut dipimpin langsung oleh Ipunk menggunakan Kapal Pengawas KP. ORCA 03 yang dinahkodai oleh Muhammad Ma’ruf dan KP. Orca 02 dengan nahkoda yaitu Ilman Rustam pada Jumat (23/5).
Dia memastikan kedua kapal ikan Vietnam tersebut mencuri ikan di perairan utara Natuna, sehingga ditindak tegas. Red/HS