Dua Kapal Ikan Vietnam Berhasil Ditangkap

Putraindonews.com,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) menggunakan alat tangkap terlarang di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Wakil Menteri KKP Laksamana Madya TNI Didit Herdiaawan hadir langsung mengecek keberadaan dua kapal ikan asing Vietnam yang berhasil ditangkap dan ditarik ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/4).

BACA JUGA :   KPK Butuh Penyitaan Barang Bukti PON Papua 2021 terkait Kasus Jatim

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan KKP bersinergi dengan instansi terkait dalam operasi penangkapan kapal ikan asing tersebut, salah satunya Bakamla RI.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi KKP dengan instansi terkait dalam operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025 dimana KKP mengerahkan KP Orca 03, serta operasi mandiri KKP menggunakan KP Orca 02,” katanya.

BACA JUGA :   Tiga Eks Direktur PT ASDP Indonesia Ferry Ditahan KPK

Adapun kapal ikan Vietnam ini diamankan pada Senin (14/4). Selain kapal, sebanyak 30 kru kapal termasuk nahkoda turut diamankan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!