Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kepala Bapenda Semarang

.com, – Tim penyidik Komisi Pemberantasan () melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari (IDS) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Tengah.

Selain Indriyasari, penyidik KPK juga turut memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah (SRF) dan pegawai Bapenda Semarang Marjani Heriyanto (MH) sebagai saksi terkait perkara yang sama.

“Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau upah pungut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Senin (29/7).

Tessa menerangkan ketiga saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan di yang berlangsung di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA :   PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Suhartoyo Tidak Sah Jadi Ketua MK

Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan pada tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata Tessa.

BACA JUGA :   Dewan Sumba Barat Lakukan Sidak Penggunaan Pasir Laut Ilegal

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

“Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Tessa mengungkapkan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang dalam rangka pengumpulan alat bukti. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!