Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Libatkan Menag Yaqut, KPK Diminta Transparan dalam Penanganan

Putraindonews.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait tambahan kuota Haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya, sebegaimana telah dilaporkan Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada 31 Juli 2024, perlu segera ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo kepada awak media di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

KPK, kata Heru, mempunyai tugas dan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi, dengan transparan dan profesional. Karernya, KPK jangan ragu untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dalam perkara tersebut.

BACA JUGA :   Dinyatakan Tidak Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Kasus Eks Ketua KPK Ke Polda Metro Jaya

“Pada kasus yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menag dalam pengalihan kuota haji, KPK harus menjalankan tugasnya (melakukan pemanggilan, red) sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan oleh undang-undang,” katanya.

Jika ditemukan bukti-bukti yang kuat, masih kata Heru, maka tindakan tegas sesuai hukum harus diambil. Tetapi sebaliknya, jika tidak ditemukan cukup bukti, nama baik pihak-pihak yang dilaporkan harus dipulihkan.

“KPK juga harus menjalankan proses penyelidikan kasus tersebut secara objektif dan jangan gentar dalam menegakkan keadilan dalam kasus ini tanpa pandang bulu. Kami percaya bahwa KPK sebagai lembaga independen akan melakukan investigasi yang menyeluruh dan objektif atas laporan tersebut” tuturnya.

BACA JUGA :   KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Istimewa kepada Kaesang

Lebih jauh, Heru menjelaskan bahwa DPR melalui Pansus Angket Haji juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji agar dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami juga berharap semua pihak dapat bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada KPK dan DPR dalam menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan penegak hukum,” pungkas Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!