Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Miss Indonesia Asyifa Syafningdyah

Putraindonews.com, Jakarta – Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Benar, (Asyifa) diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).

Dia mengatakan bahwa Asyifa diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.

BACA JUGA :   KPK Dukung Langkah Kemendagri Hentikan Kegiatan Distribusi Bansos Jelang Pilkada

“Diduga dalam kurun waktu 2022–2024 menerima aliran dana dari tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo),” katanya.

Sebagai informasi, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

Selain Asyifa, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya, yaitu:

1. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial.
2. WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI).
3. SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.
4. MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping.
5. RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping.
6. HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021–2023.
7. AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022–2023. 8. ATW selaku staf pada fungsi Crude Trading ISC.

BACA JUGA :   Mahfud MD Tegaskan Siap Kawal Kasus Johnny G Plate

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!