Dugaan Pencabulan Siswi oleh Dukun di Pagedangan Telah Dilaporkan ke Polres Tangsel

.com – Tangerang | Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengaku telah melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi oleh paranormal atau dukun berinisial SN, ke Polres ().

Hal itu diungkapkan Syukron usai mendalami kasus tersebut, akhirnya dirinya bersama korban dan ibu korban melapor ke Polres Tangsel, dengan melampirkan bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban.

BACA JUGA :   Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Sarankan Lukas Lebu Gallu Ikuti Proses Hukum

“Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

“Sehari setelah kita terima laporan, besoknya 7 Juni 2023, kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini,” tambahnya.

Namun sampai saat ini, terduga pelaku diduga masih bebas berkeliaran meski telah berstatus lidik.

“Belum juga ada keterangan terduga pelaku dan belum juga diminta keterangan atau belum juga ditangkap. Kita berharap pihak kepolisian segera mengamankan terlapor,” terangnya.

BACA JUGA :   Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat

Sementara itu, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menerangkan, bahwa kasus itu langsung ditangani oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel). “Itu Polres Tangsel yang tangani,” tutupnya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!