Dugaan Pencabulan Siswi oleh Dukun di Pagedangan Telah Dilaporkan ke Polres Tangsel

Putraindonews.com – Tangerang | Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengaku telah melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi oleh paranormal atau dukun berinisial SN, ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu diungkapkan Syukron usai mendalami kasus tersebut, akhirnya dirinya bersama korban dan ibu korban melapor ke Polres Tangsel, dengan melampirkan bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban.

BACA JUGA :   Dugaan Maladministrasi, Brigjen Pol Endar Laporkan Petinggi KPK ke Ombusdman

“Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

“Sehari setelah kita terima laporan, besoknya 7 Juni 2023, kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini,” tambahnya.

Namun sampai saat ini, terduga pelaku diduga masih bebas berkeliaran meski telah berstatus lidik.

“Belum juga ada keterangan terduga pelaku dan belum juga diminta keterangan atau belum juga ditangkap. Kita berharap pihak kepolisian segera mengamankan terlapor,” terangnya.

BACA JUGA :   Presiden Minta Proses Hukum Kasus Vina Dikawal Transparan

Sementara itu, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menerangkan, bahwa kasus itu langsung ditangani oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel). “Itu Polres Tangsel yang tangani,” tutupnya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!