Dugaan Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Windy Idol

Putraindonews.com,Jakarta – Penyanyi Windy Yunita atau yang kraib disapa Windy Idol dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.

“Pemanggilan atas nama WY, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (24/4).

Di samping itu, penyidik KPK juga memanggil kakak kandung Windy Idol, Rinaldo Septariando (RS), terkait penyidikan kasus yang sama.

BACA JUGA :   Panglima TNI Perintahkan Dankoopssus TNI Bentuk Satgas dan Siaga Laks Ops Gultor

Sebelumnya, KPK telah memanggil terpidana sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada Selasa (22/4) dan Rabu (23/4).

Jaksa penuntut umum KPK diketahui pernah menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi untuk sidang lanjutan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada 19 Desember 2023.

BACA JUGA :   Kejaksaan Sita Aset Terpidana Korupsi Pembangunan Terminal Bandara Internasional Lombok

Dalam sidang tersebut, Windy mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Jaksa KPK lantas mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!