Dugaan Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Windy Idol

.com, – Penyanyi Windy Yunita atau yang kraib disapa Windy Idol dipanggil Komisi Pemberantasan () terkait penyidikan kasus dugaan tindak pencucian uang di lingkungan .

“Pemanggilan atas nama WY, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada di Jakarta, Kamis (24/4).

Di samping itu, penyidik KPK juga memanggil kakak kandung Windy Idol, Rinaldo Septariando (RS), terkait penyidikan kasus yang sama.

BACA JUGA :   Kejati Riau Amankan Satu Orang Tersangka Dugaan Tipikor pada Sekretariat DPRD Provinsi

Sebelumnya, KPK telah memanggil terpidana sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada Selasa (22/4) dan Rabu (23/4).

penuntut umum KPK diketahui pernah menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi untuk sidang lanjutan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada 19 Desember 2023.

BACA JUGA :   Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Mediasi Warga Bersengketa Tanah

Dalam sidang tersebut, Windy mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di .

Jaksa KPK lantas mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!