Dugaan Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus, Kejaksaan Agung Angkat Suara

Putraindonews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait adanya dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedena kepada awak media di Gedung Kejakgung, Jakarta, Rabu (29/5/2024) mengatakan, oknum itu awalnya tertangkap basah oleh pengawal Febrie saat melakukan penguntitan, kemudian ia akhirnya diperiksa.

BACA JUGA :   Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar Akan Segera Dilakukan Gelar Perkara

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada pak Jampidsus,” ujar dia.

Ketut menjelaskan, setelah tahu bahwa pelaku merupakan anggota Polri, saat itu juga langsung diserahkan kepada Paminal Polri untuk ditangani.

“Lalu kami serahkan ke Polri untuk ditangani,” kata Ketut lagi.

Sementara itu, Jampidsus Febrie mengatakan, persoalan tersebut sudah ditangani oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

BACA JUGA :   Meninggal Tak Wajar, Makam Axi Rambu Kareri Toga di Bongkar untuk Autopsi

“Ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie.

Ditanya awak media lebih lanjut, Febrie pun enggan menjelaskan lebih jauh terkait isu dirinya dikuntit oleh anggota Densus 88.

“Bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi,” demikian disampaikan Febrie. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!