Dugaan SPPD Fiktif Sekwan Riau Bakal Seret 65 Anggota Dewan?

Putraindonews.com, Pekanbaru – Polda Riau saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Dalam pemeriksaan itu, Sekretaris DPRD Riau, Muflihun turut menyinggung anggota hingga pimpinan DPRD Riau yang diduga terlibat dalam kasus SPPD Fiktif tersebut.

Menurut Muflihun, jika bicara tentang perjalanan dinas, itu bukan hanya di tingkat ASN dan THL, tapi juga termasuk anggota sampai tingkat pimpinan.

“Semuanya. Namanya perjalanan dinas, perjalanan dinas semuanya, kalau memang ada sampai ke dewan ya sampai ke dewan,” beber mantan PJ Wali Kota Pekanbaru, yang hingga kini menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) atau DPRD Riau, Senin (5/8/2024) malam.

Pria yang akrab disapa Uun ini saat ditanyai soal sejumlah temuan yang sudah diumumkan kepolisian, seperti salah satunya puluhan ribu tiket pesawat terindikasi fiktif, dia menyatakan jika itu sepenuhnya menjadi ranahnya penyidik.

BACA JUGA :   KPK Geledah Rumah Dewan dari PDI Perjuangan Terkait Bansos Covid-19

“Itu kepolisian yang bisa membuktikan, saya nggak mau berbicara soal itu,” jelasnya.

Uun, hadir dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau.

Diketahui, dari proses penyidikan, ditemukan SPJ luar daerah yang fiktif sebanyak 12.604. Dengan tiket keseluruhan yang sudah terverifikasi di Lion Group saat penyelidikan menjadi 35.836 tiket yang tentunya terindikasi fiktif.

“Kita sudah koordinasi dengan BPKP terkait PKN. Seluruh data yang kita punya baik keterangan saksi sudah kita serahkan secara bertahap,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Senin (5/8/2024) malam.

Kombes Pol Nasriadi menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang mungkin terlihat ataupun mengetahui dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Siapapun dia akan kita mintai keterangan. Siapapun orangnya, asalnya berhubungan dengan struktur ataupun hubungan kerja akan kita proses, anggota dewan sekalipun orangnya,” ungkapnya.

“Namun hingga saat ini kita belum sampai ada tahap pemanggilan anggota dewan. Masih pada tahap pelaksana. Kalau memang nanti sampai berhubungan dengan anggota dewan, kita akan panggil,” tambahnya.

BACA JUGA :   Polres Lembata Amankan Empat Pelaku Pengeboman ikan di Wilayah Perairan Wulandoni

Terkait puluhan ribu tiket maskapai penerbangan yang terindikasi fiktif, Kombes Pol Nasriadi menyebutkan masih dalam proses pendalaman. Namun, sebagian besar sudah terbukti fiktif.

“Ini baru indikasi, bisa iya bisa tidak. Tapi sudah kita lakukan verifikasi kepada pihak maskapai, memang fiktif. Kan mereka juga punya file tentang tiket yang mereka cetak, apabila nomor tidak terdaftar pada sistem mereka, berarti terbukti mereka tidak mencetak tiket tersebut. Apalagi saat itu pada masa covid-19 tidak ada penerbangan ke luar Provinsi Riau,” tuturnya.

Disinggung mengenai Perhitungan Kerugian Negara (PKN), Kombes Pol Nasriadi mengaku belum mengetahui jumlah pasti.

“Kita belum tahu berapa jumlahnya, yang pasti angkanya sangat fantastis. Terkait hal itu kita tunggu lah hasil dari BPKP,” pungkasnya. Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!