Putraindonews.com – Jakarta | Eks Gubernur Papua dua periode Lukas Enembe (LE) dikabarkan meninggal dunia. LE meninggal di usianya yang ke-56 tahun.
Kabar duka ini dibenarkan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya.
“Benar (meninggal dunia). Pukul 10.45 WIB,” katanya kepada awak media, Selasa (26/12/23).
LE adalah politikus yang lahir di Tolikara pada 27 Juli 1967. Dia mulai menjadi kepala daerah ketika menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur di periode 2001-2006. Kariernya berlanjut menjadi Bupati Puncak Jaya pada 2007 hingga 2012.
Lukas Enembe lalu naik level menjadi Gubernur Papua periode 2013-2018. Dia berpasangan dengan wakil Klemen Tinal. Lima tahun setelahnya, mereka kembali memenangkan pilkada lalu lanjut memimpin Papua periode 2018-2023.
Pada 5 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara.
Vonis dibacakan hakim saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD. Red/HS