Putraindonews.com,Jakarta – Sebanyak enam WNA asal China yang diduga terdampar di perairan bagian selatan Rote Ndao, setelah diusir oleh polisi perairan Australia aat hendak masuk ke wilayah negara tersebut telah ditangkap Kepolisian Resor Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur.
“Betul ada penangkapan. Ada WNA China yang terdampar di perairan Rote Ndao,” kata Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono saat dihubungi dari Kupang, Minggu (4/5)malam.
Dia menyebutkan bahwa dari enam WNA tersebut lima diantaranya berjenis kelamin pria, dan satu lagi berjenis kelamin perempuan.
Enam WNA asal China yang ditangkap itu bernama You Zhang, Shangeo Li, Yu Zhang, Jun Li, Yousifu Ma, dan yang berjenis kelamin perempuan Yan Ma.
WNA China itu diketahui berangkat ke Australia diantar oleh lima WNI yang merupakan nahkoda serta anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Sulawesi Tenggara.
Lima WNI tersebut bernama Karno, 35 tahun, Yosep, 45 tahun, Terling, 31 tahun, Sarisi, 47 tahun, dan Sain, 57 tahun.
Mardiono mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa lima WNI asal Sulawesi Tenggara tersebut menyelundupkan enam WNA China itu ke Kapal Sirisi-Pasra 007 pada 24 April 2025.
Mereka tiba di perairan Australia pada tanggal 29 April 2025, kemudian tertangkap oleh Otoritas Australia / Australia Border Force (ABF); lalu kapal dan seluruh penumpangnya ditahan dan dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh ABF, lima WNI dan enam WNA itu tidak memiliki paspor. Dan menurut keterangan dari ABK, mereka ditahan di atas kapal ABF terhitung dari mereka ditangkap oleh ABF hingga pada Minggu (4/5) mereka dilepas kembali, namun didorong ke wilayah Indonesia. Red/HS