Era Baru Kerja Sama Kejagung, Bisa Sadap Empat Provider Jaringan Internet

Putraindonews.com, Jakarta – Era baru Kejaksaan Agung (Kejagung) dimulai setelah lembaga tersebut meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengatakan bahwa kolaborasi ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum.

“Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/6).

BACA JUGA :   Masyarakat Desa Tema Tana Dibuat Geram Ulah Pelaku Pungli

Kerja sama itu dilakukan antara Kejagung dengan empat provider jaringan telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

Reda mengatakan kerja sama tersebut menjadi sangat krusial dan dinilai mendesak lantaran bakal membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel atau A1. Red/HS

BACA JUGA :   Polisi Tengah Memeriksa Pegawai Komdigi terkait Jasus Judi Online

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!