Era Baru Kerja Sama Kejagung, Bisa Sadap Empat Provider Jaringan Internet

.com, – (Kejagung) dimulai setelah lembaga tersebut meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum.

Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengatakan bahwa kolaborasi ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan .

BACA JUGA :   Indonesia Dorong Kolaborasi Internasional Tangani Ancaman Siber dalam Forum Global di Rusia

“Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/6).

Kerja sama itu dilakukan antara Kejagung dengan empat provider jaringan telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

Reda mengatakan era baru kerja sama Kejagung tersebut menjadi sangat krusial dan dinilai mendesak lantaran bakal membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel atau A1. Red/HS

BACA JUGA :   IPW Kritik Penetapan Tersangka Direktur JakTV

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!