Putraindonews.com, Jakarta – Pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta kini memasuki babak baru usai mendapat peran lebih dari sekadar mengantar penumpang. Mereka diajak menjadi “mata dan telinga” polisi di jalanan Jakarta, dengan insentif khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan, Kapolda menyiapkan bonus Rp500.000 bagi pengemudi ojol.
Namun mereka memiliki tugas dengan merekam aksi kejahatan di jalan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Bapak Kapolda menyampaikan kalau ada teman-teman ojol di jalan merekam pelaku kejahatan, lalu melaporkan ke pembina ojol di Polsek atau Polres, maka akan diberikan bonus Rp 500.000,” kata Dekananto saat acara di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
Jangan disalahgunakan Meski menawarkan bonus, Dekananto mengingatkan agar insentif tersebut tidak disalahgunakan.
“Jangan sampai ada yang pura-pura menyuruh temannya melakukan kejahatan hanya untuk direkam, lalu dilaporkan supaya dapat Rp500.000. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberian bonus bukan tujuan utama, melainkan bentuk motivasi bagi pengemudi ojol yang hampir 24 jam berada di jalan.
“Ini hanya penyemangat dari Bapak Kapolda. Saya yakin, ke depan, tanpa ada bonus pun teman-teman ojol tetap akan memberikan informasi karena ini bagian dari tanggung jawab bersama,” tutut Dekananto. Red/HS