Erzeti Dorong Peran Aktif Pemda agar Kekerasan pada Anak di Daycare, Tak Terulang

Putraindonews.com – Berkaca dari kasus penganiayaan anak di sebuah daycare atau tempat penutupan anak di Depok, Jawa Barat (Jabar), Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendorong para pemerintah daerah (Pemda), pemangku kepentingan serta pihak terkait lebih berperan aktif dalam mengawasi daycare, agar kasus tidak terulang.

“Akibat penganiayaan itu, balita yang menjadi korban mengalami trauma psikologis, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi tumbuh kembang tumbuh anak hingga dewasa,” kata Arzeti berbicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Mencari Solusi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/8/2024).

Padahal, lanjut Arzeti, aturan mengenai penyelenggaraan penitipan anak sudah jelas dan rinci diberlakukan. Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran atau SE Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/Daycare Ramah Anak Bagi Pekerja di Daerah.

BACA JUGA :   Pemkab Sumba Timur Berharap Sosialisasi terkait Kewenangan LPSK Beri Bermanfaat

“Aturan tersebut memberikan rabu-rambu jelas yang memang dibuat secara tertulis, dan berharap kepada pemilik daycare menaati aturan-aturan tersebut,” ujarnya.

Artinya, sambung politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ITI, pemerintah melalui dinas Kabupaten/Kota maupun Provinsi, harus melakukan pengawasan, melakukan edukasi. Termasuk juga meminta laporan, setidaknya dua bulan sekali agar anak-anak yang dititipkan kepada pemilik perusahaan atau daycare bisa selalu terawasi oleh pemerintah, juga orang tua.

Terkait kekerasan pada anak oleh lembaga penitipan anak seperti yang terjadi di salah satu daycare di Depok, Jawa Barat, Arzeti tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anaknya di daycare, karena ketika orang tua menitipkan anaknya di daycare bertujuan agar memiliki rasa aman dan nyaman ketika dititpkan di daycare.

BACA JUGA :   Ungkit Lagi Kasus Suap Harun Masiku Melibatkan Anggota KPU RI, Fahri Hamzah: PR KPK yang Harus Selesai Sebelum Pemilu 2024

“Karena merasa di situ ada lingkungan juga. Artinya di situ ada teman-teman sesama anak-anak sebayanya yang memang tempatnya mereka untuk berinteraksi dan bersosialisasi,” katanya.

Namun, Arzeti meminta agar penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bersalah dan melanggar ketentuan perundangan yang ada benar-benar ditegakkan dengan serius agar ada efek jera, disiplin dan semua harus taat aturan.

“Saya berharap ini merupakan pembelajaran untuk kita semua. Pemilik daycare harus diberi punishment ketika melakukan kesalahan, juga orang tua ibu tidak boleh disalahkan ketika memasukan anaknya di daycare,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!