Evaluasi Hakim, MA Bentuk Satgassus

Putraindonews.com, Jakarta – Badan Pengawasan Mahkamah Agung membentuk satuan tugas khusus (satgassus) guna mengevaluasi hakim pasca mengemuka dugaan suap yang melibatkan hakim terkait dengan putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (14/4), mengatakan bahwa pembentukan satgassus tersebut untuk mengevaluasi para hakim dan aparatur peradilan secara menyeluruh di wilayah hukum Jakarta.

BACA JUGA :   Putusan MKMK Jadi Kunci Kembalikan Wibawa Mahkamah Konstitusi

“Bawas MA telah membentuk satgassus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, serta kepatuhan hakim dan aparatur pada kode etik dan pedoman perilaku di empat lingkungan peradilan wilayah hukum Jakarta,” kata dia.

Sebagai upaya lainnya untuk mencegah hakim terlibat korupsi dalam pengurusan suatu perkara (judicial corruption), MA juga menyiapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik bernama Smart Majelis.

BACA JUGA :   Sembilan Hakim Konstitusi Diperiksa MKMK

Menurut Yanto, Smart Majelis tersebut sudah mulai diterapkan di tingkat MA. Sistem tersebut akan diperluas untuk diterapkan di seluruh pengadilan, baik tingkat pertama maupun banding.

“MA segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik, Smart Majelis, di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, sebagaimana yang telah diterapkan di MA untuk meminimalisasi terjadinya potensi judicial corruption,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!