Fenomena “ROJALI dan ROHANA” yang Sedang VIRAL di Masyarakat, BPKN RI Angkat Bicara

.com, – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI angkat bicara terkait fenomena istilah “ROJALI dan ROHANA” yang belakangan ini ramai dibicarakan masyarakat, khususnya di media sosial. Istilah ini kerap digunakan secara satir untuk menggambarkan kondisi di mana seseorang atau kelompok “Rombongan Jarang Beli” dan Rombongan Hanya Nanya, namun memanfaatkan fasilitas atau layanan tanpa memberikan kontribusi ekonomi yang sepadan.

Ketua , Mufti Mubarok, menilai fenomena ini bukan sekadar bahan candaan, tetapi juga mengandung dimensi perlindungan konsumen dan etika bertransaksi. Menurutnya, kebiasaan yang digambarkan dalam istilah tersebut dapat merugikan pelaku usaha, terutama sektor , sekaligus menimbulkan ketidakseimbangan dalam ekosistem layanan publik dan komersial.

BACA JUGA :   Bukan Makanan Biasa, Ada Makna Budaya Yang Terkandung Dalam Pempek

“Bercanda boleh, tapi kalau sudah mengarah pada perilaku yang membuat pelaku usaha merugi atau konsumen lain terganggu, itu menjadi perhatian kami. konsumsi yang sehat harus dibangun di atas rasa saling menghargai,” ujar Mufti, Jumat (29/8) di Jakarta.

BPKN mengingatkan bahwa hubungan antara konsumen dan pelaku usaha bersifat timbal balik. Konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, namun juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung keberlangsungan usaha, misalnya dengan melakukan transaksi yang wajar atas fasilitas yang digunakan.

BACA JUGA :   Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tegaskan Kerja Progresif Memberantas Korupsi

Mufti menambahkan, tren “ROJALI” yang diviralkan bisa berdampak dua sisi. Di satu sisi, masyarakat menjadi lebih peka terhadap perilaku konsumsi, namun di sisi lain, jika tidak disikapi bijak, istilah ini bisa memicu stigma negatif atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

BPKN merekomendasikan agar pelaku usaha tetap mengedepankan pelayanan yang ramah dan profesional, serta melakukan edukasi kepada konsumen terkait nilai dan keberlangsungan layanan. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan fasilitas dan mengapresiasi pelaku usaha dengan cara yang positif. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!