Fuad Hasan Masyhur Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

.com, – Komisi Pemberantasan Korusi () sedang mendalami penyelidikan kasus terkait dugaan kuota hajin 2024.

Dalam penyelidikan itu, KPK telah mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk bepergian keluar negeri.

Belakangan, muncul dua nama baru yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya yakni mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan Fuad Hasab Masyhur (FHM) selaku pendiri travel Maktour.

Adapun, untuk Profil Fuad Hasan Masyhur:

Dikutip dari laman, maktour, Fuad Hasan Masyhur lahir 29 Juni 1959. Dirinya seorang pengusaha dan tokoh penting dalam industri perjalanan ibadah di . Ia dikenal sebagai pendiri dan pemimpin PT Maktour, biro perjalanan haji dan umrah.

BACA JUGA :   Polisi Gagalkan Keberangkatan Dua Calon Pekerja Migran ke Malaysia

Perjalanan Maktour berawal pada tahun 1980, tak lama setelah Fuad Hasan menunaikan ibadah haji. Pengalaman pribadinya yang kurang memuaskan dengan pelayanan biro perjalanan saat itu menjadi titik balik yang menginspirasi.

Dengan latar belakang sebagai keturunan Arab dan semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, ia mendirikan Maktour dengan satu visi: menghadirkan pengalaman ibadah yang istimewa, nyaman, dan penuh makna bagi setiap jamaah.

BACA JUGA :   Kapal Dorolonda Terbakar di Tanjung Priok

Fuad Hasan Masyhur juga pernah terseret kasus kasus pencucian uang. Namanya disebut dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa Syahrul dan keluarganya pernah menggunakan layanan perjalanan umrah yang disediakan oleh PT Maktour, perusahaan milik Fuad. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!