Gawat, KPK Temukan Berkas Penting di Mobil Harun Masiku

Putraindonews.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berkas atau dokumen penting terkait Harun Masiku (HM) di dalam mobil yang diduga milik buronan lembaga antirasuah itu.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9).

Asep belum memberikan bocoran mengenai apa saja yang termuat dalam dokumen tersebut.

Namun, ia mengatakan mobil yang diduga digunakan Harun Masiku itu ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun.

BACA JUGA :   Dugaan Maladministrasi, Brigjen Pol Endar Laporkan Petinggi KPK ke Ombusdman

“Sudah terparkir selama dua tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa KPK telah berhasil menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku (HM).

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9) malam.

Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.

BACA JUGA :   Kasus SPK Fiktif, Hakim PN Bandung Jatuhkan Vonis terhadap 3 Terdakwa

Nawawi menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan tersebut.

Bahkan, hampir setiap pekan Nawawi menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.

“Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?” ujar Nawawi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!