Geledah Kamar Hunian, Koramil 01/RGT Buru Barang Terlarang di Rutan Rengat

Putraindonews.com. Rengat – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar razia pada blok hunian warga binaan. Kegiatan ini melibatkan personel dari Rutan Rengat serta unsur TNI dari Koramil 01/Rgt. Selasa (29/4).

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan secara humanis dan tetap menjaga kondusivitas di dalam rutan.

BACA JUGA :   MAKI Respons Pernyataan Habib Aboe Soal KPK Tak Diperlukan Lagi

Kepala Rutan Rengat Ridar Firdaus Ginting menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam rutan, seperti senjata tajam, narkoba, dan alat komunikasi ilegal. “Kami ingin memastikan bahwa Rutan Rengat tetap dalam kondisi aman dan tertib.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian. Hasil razia akan dievaluasi untuk meningkatkan pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

BACA JUGA :   12 Jam Diperiksa Airlangga Hartarto Mendapat 46 Pertanyaan Dari Penyidik Kejaksaan Agung

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat pemasyarakatan dan unsur TNI dalam menjaga ketertiban di lingkungan rutan, sejalany dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!