Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menyita sejumlah barang bukti berupa barang elektronik dan sepeda motor dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara, Sabtu (12/4).
Menurut Asep, penyidik KPK saat ini sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik tersebut.
Sementara itu, ketika ditanya penyitaan sepeda motor, dia mengaku tidak hafal rincian dari kendaraan tersebut.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.
Sebelumnya, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB. Red/HS