Putraindonews.com – Ogan Ilir | Sebagai wilayah hukum Polres Ogan Ilir memimpin langsung giat patrol kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Patroli tersebut dilakukan lantaran masih seringnya mendapat laoran terkait titik api yang ada di kawasan sekitar.
Memang beberapa persen dari kawasan ini adalah lahan gambut dan lahan pertanian, di mana masih dipergunakan oleh masyarakat untuk bertani ataupun bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kehidupan sehari harinya.
Dengan adanya kegiatan bertani tersebut membuat warga terkadang menyalahi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah.
Adapun masih adanya titik api tersebut membuat Kabag OPS polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto resah sehingga bergerak cepat untuk mendatangi titik api tersebut dan melaksanakan koordinasi dengan Polsek setempat untuk penanganan titik api.
Dalam Patroli Karhutlah tersebut tim patroli melakukan kegiatan himbauan dan menemui langsung para petani yang sedang membuka lahan agar supaya jangan melakukan pembakaran hutan ataupun kebun karena dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitarnya dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran yang melawan hukum yang dapat dikenakan saksi berupa ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar 5 milyar.
Untuk itu jajaran polres Ogan Ilir dan Polsek yang ada di wilayah Ogan Ilir sangat gencar melakukan Patroli dan mitigasi untuk cegah Karhutlah dan membagikan maklumat Kapolda Sumsel serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Semoga masyarakat lebih menjaga hutan dari kebakaran,” kata Kabag OPS polres Ogan Ilir Kompol kusyanto, Senin (12/6). Red/AH