Putraindonews.com, Jakarta – Penginapan atau glamping yang dijadikan lokasi bulan madu pasangan Gilang Kurniawan (28 tahun) dan Cindy Desta Nanda (28) yang berujung maut kini jadi sorotan.
Pemerintah Kabupaten Solok menyebut penginapan bernama Lakeside yang berada di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) itu tidak mengantongi izin.
Penginapan yang menewaskan Cindy itu diduga akibat keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. Di dalam kamar mandi, terdapat tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang berada di bawah dekat kloset.
Kamar mandi glamping diketahui tidak ada ventilasi. Cindy dan Gilang ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi.
Cindy meninggal dunia sesampai puskesmas. Sedangkan suaminya, Gilang, sampai sekarang masih dirawat di Semen Padang Hospital (SPH). Red/HS