Putraindonews com, Jakarta – Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi. Gubernur tiba dengan mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih.
Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal tim penyidik KPK yang menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11).
Alex mengatakan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alex.
Alex mengatakan uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex.
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Dia mengatakan ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
“Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar dia.
Ia mengatakan bahwa Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Red/HS