Gubernur Helmi Ultimatum Pelindo: Jika Tak Sanggup, Pemprov Bengkulu Siap Ambil Alih Pengerukan

Putraindonews.com, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa masalah akses pelayaran ke Pulau Enggano merupakan persoalan masa lalu, yang diselesaikan pada masa sekarang. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan surat darurat pelabuhan sebagai dasar hukum agar PT. Pelindo dapat segera mengambil langkah konkret dengan seluruh sumber daya yang dimilikinya.

“Pelindo sebelumnya berjanji pada Selasa lalu kapal sudah bisa berlayar ke Enggano membawa penumpang dan logistik. Namun hingga Rabu, kapal tetap belum juga bisa jalan,” ujar Gubernur Helmi.

Tak tinggal diam, Gubernur bahkan langsung menemui Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, di Jakarta untuk meminta keseriusan dalam penanganan masalah ini. Namun, Pelindo beralasan bahwa persoalan alur pelayaran bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka, melainkan berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan.

BACA JUGA :   Kejagung Periksa 2 Orang Saksi dalam Perkara Komoditas Timah

Merespons hal itu, Gubernur menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan alur pelayaran ke Enggano.

“Kinerja Pelindo kami nilai belum maksimal,” tegasnya.

Menurut Helmi, perusahaan yang ditunjuk Pelindo untuk melakukan pengerukan hanya dikontrak untuk kedalaman tiga meter, padahal idealnya minimal enam meter, meski bersifat sementara. Selain itu, lebar alur hanya sekitar 40 meter, yang dianggap terlalu sempit bagi kapal besar.

BACA JUGA :   Sudah Putus, Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Soal Utang

“Kita minta agar lebar dan kedalaman ditambah. Kapal-kapal penumpang enggan melintas karena kondisi ini dinilai berbahaya bagi kapal maupun keselamatan penumpang,” jelasnya.

Setelah desakan tersebut, Pelindo akhirnya setuju untuk mendatangkan kapal keruk yang lebih besar agar pengerjaan bisa berlangsung lebih cepat dan lancar.

“Untuk saat ini, mari kita tunggu bersama apakah Pelindo benar-benar serius dan fokus menyelesaikan tugasnya. Tapi kalau mereka tetap tidak mampu, lebih baik angkat bendera putih, dan biarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengambil alih pengerukan alur tersebut,” tutup Helmi dengan nada tegas. Red/ES

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!