Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa KPK

Putraindonews.com, Jakarta – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jawa Timur.

“Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim,” ucap Khofifah kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7).

BACA JUGA :   17 Ventilator di RSUP Ir Soekarno Babel Senilai Rp5 Miliar Hilang

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh pemerintah provinsi setempat telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur,” katanya.

Mantan Menteri Sosial itu menyatakan telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik KPK.

BACA JUGA :   KPK Jelaskan Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo

Khofifah berharap seluruh informasi yang disampaikan kepada penyidik KPK dapat mendukung kelengkapan proses penyidikan yang sedang dilakukan.

“Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!