Gubernur Kalses Diyakini Masih Berada di Indonesia

Putraindonews.com, Jakarta – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu meyakini kalau Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) masih berada di seputaran wilayah Indonesia.

“Sejauh ini kami yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia,” ujar Asep di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Asep mengatakan penyidik KPK telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan belum ada catatan bahwa yang bersangkutan telah melintasi perbatasan Indonesia.

Pihak imigrasi juga telah menerapkan cegah keluar negeri kepada Sahbirin. Oleh karena itu dia mengatakan saat ini belum ada urgensi untuk menerbitkan Red Notice.

BACA JUGA :   Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik, Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Informasi kami, komunikasi dengan imigrasi dan lain-lain itu belum ada di perlintasan, belum menyebrang,” ujarnya.

Perwira tinggi Polri berbintang satu itu mengatakan pihak KPK hingga belum ada rencana untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sahbirin Noor.

Sejauh ini Asep mengatakan penyidik belum ada rencana untuk menerbitkan DPO. Menurutnya hal itu dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.

“Ini terkait dengan teknis ya, takutnya mengganggu proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi belum saya bisa beri tahu. Kalau saya beri tahu nanti orangnya mengantisipasi,” tuturnya.

BACA JUGA :   Jadi Tersangka, Crazy Rich Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) saat ini tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.

Penyidik komisi antirasuah saat ini sedang memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!