Putraindonews.com,Jakarta – Penasihat hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa kliennya siap menghadapi sidang tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatannya (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3).
Menurutnya, Hasto maupun tim hukum akan menjadi pendengar yang baik dalam pembacaan tanggapan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terkait teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Hasto.
“Ya kami itu kan jadi pendengar yang baik saja besok, kami harus mendengar apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK,” kata Maqdir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/3).
Maqdir menyampaikan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi sehat dan siap menghadapi situasi apa pun.
Ia menambahkan, pihaknya juga berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa melihat secara jernih perkara yang menimpa Hasto tersebut.
Apalagi, sambung dia, pihaknya telah menyampaikan bahwa perkara yang menimpa Hasto dilakukan dengan cara yang tidak benar.
“Ini yang harus kami perbaharui, itu yang harus kami hentikan. Kami tidak mau proses hukum itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak patuh, itu yang kami saksikan,” ucap dia menegaskan. Red/HS