JAM PIDSUS Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

.com – | melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi.

Hal itu terkait perkara dugaan tindak pidana (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

BACA JUGA :   Eks Ketua KPK Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Polda Metro Ke PN Jakarta Selatan

“Adapun 8 orang yang diperiksa itu, pertama MFM selaku Pegawai BAKTI, AJ selaku Pegawai BAKTI, DJI selaku Pegawai BAKTI, EH selaku Pegawai BAKTI, DAF selaku Pegawai BAKTI, BN selaku Pegawai BAKTI, FM selaku Pegawai BAKTI dan ABNA selaku Menteri Pemuda dan RI,” ungkap Kepala Pusat Penarangan Kejagung Ketut Sumedana, Senin (3/7).

Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

BACA JUGA :   Kapal Bermuatan Ore Nikel Ditangkap Bakamla di Tanjung Sampara

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!