Jampidum Pastikan Penanganan Perkara KM MT Arman 114 Mehdi Yousefi Berjalan Transparan

Putraindonews.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana memastikan penanganan perkara KM MT Arman 114 Mehdi Yousefi berbendera Iran di Batam, Kepulaun Riau, berjalan secara transparan dan berkeadilan.

“Sama halnya dengan perkara lain, tugas jaksa selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga proses penuntutan,” kata Asep dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (25/6).

Penekanan ini disampaikan Asep, saat menerima kunjungan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Senin (24/6), dalam rangka penyampaian informasi terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran.

BACA JUGA :   Polresta Tangerang Bantu Korban Rekoset ke Rumah Sakit

Dubes Iran menyampaikan permohonan agar Kejaksaan RI dapat mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa bermaksud untuk mengintervensi prosesnya.

Pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia juga menyampaikan permohonan agar Kejaksaan RI dapat mengawal proses penyerahan barang bukti hingga dapat diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, Duta Besar Republik Islam Iran juga menuturkan bahwa sistem hukum di Indonesia merupakan sistem hukum yang adil, tegas, dan transparan.

BACA JUGA :   Transparansi Anggaran Pendidikan Tercoreng, SMKN 2 Boyolangu Tulungagung dalam Sorotan

Oleh karenanya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran menaruh kepercayaan tinggi terhadap proses hukum di Indonesia, termasuk penanganan perkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batam.

Asep mengapresiasi kepercayaan Pemerintah Iran sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia dan kepercayaannya terhadap institusi Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya senantiasa melindungi semua pihak,” ujar Asep. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!