Jenderal Listyo Sigit Pastikan Tindak Tegas Premanisme

Putraindonews.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengataan pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan premanisme.

Ia menyatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar aksi premanisme ditindak dengan tegas.

“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya),” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/5).

Dengan adanya penindakan ini, Jenderal Pol. Sigit memberikan kepastian bagi para investor agar bisa menanamkan investasinya dengan tenang dan aman di Indonesia.

“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani,” ujarnya.

BACA JUGA :   Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka

Jenderal polisi bintang empat itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas premanisme di sekitarnya.

“Kami membuka semua layanan pengaduan. Kami akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” ujarnya.

Diketahui, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Selama operasi itu, Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme.

BACA JUGA :   Kasus Dugaan Suap Perkara CPO Dibongkar dari Pengembangan Perkara Ronald Tannur

Pengungkapan yang menonjol, di antaranya adalah Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

Ia mengatakan pengungkapan sejumlah kasus premanisme tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” ucapnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!