Putraindonews.com, Jakarta – Eks Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dalam keterangannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya diperiksa kurang lebih selama satu jam dan dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia menyebut pertanyaan dari penyidik semuanya berkaitan dengan ijazah yang dimiliki mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” ungkap Jokowi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5). Red/HS