Jusuf Kalla Marah Besar Tanahnya Diseborot Pihak Lain

.com, Sulsel – Wakil Presiden RI dua kali Jusuf Kalla (JK) marah besar usai meninjau lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, , (Sulsel) yang kini menjadi objek sengketa dan diduga telah diserbot pihak tertentu.

JK mengklaim kepemilikan sah terhadap tanah tersebut dan menuding adanya upaya penyerobotan serta permainan mafia tanah yang melibatkan pihak lain.

BACA JUGA :   Geruduk Bupati Blitar AMPERA Desak Pejabat Daerah Hentikan Mafia Tanah Perkebunan

“Saya mau lihat, saya punya tanah. Itu kesimpulannya,” ujar JK kepada awak media di lokasi, Rabu (5/11).

Ia juga terlihat marah dan menyebu memiliki bukti legalitas kuat atas lahan tersebut dan dibeli langsung dari ahli waris raja Gowa sekitar 35 tahun lalu.

“Sudah sertifikat ada, jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli,” ucapnya.

BACA JUGA :   Legislator Minta Penanganan Kasus MT Arman 114 Dilakukan Secara Arif

Tidak hanya itu, pihaknya juga menampik memiliki hubungan dengan pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) terkait sengketa ini. Menurutnya, pihak yang dituntut oleh GMTD adalah sosok yang kapasitasnya ia ragukan.

“Karena yang dituntut itu siapa namanya? Majo ‘Balang? Itu penjual ikan kan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Jadi itu kebohongan, rekayasa, macam-macam,” tandasnya. Red/RT

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!