Putraindonews.com, Jakarta – Kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumlah selebgram dan publik figur masih terus diusut penyidik.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pun memastikan Polri akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk yang mempromosikan kepada masyarakat.
“Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan,” ujar Kabareskrim kepada media, Sabtu (22/6).
Kendati begitu, dirinya menyebut terdapat sejumlah kendala dalam pengusutan kasus promosi judi online ini. Salah satunya karena situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.