Kasus Berlanjut, Dinas Pendidikan Se-Indonesia Bakal Diperiksa terkait Pengadaan Laptop Chromebook

.com, – Babak baru penyelidikan dugaan pengadaan laptop Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di era Menteri Kemendikbud Ristek, terus dikembangkan penyidik Agung Muda Khusus .

Proyek dengan jumlah anggaran mencapai triliunan rupiah ini diduga sarat dengan manipulasi dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

BACA JUGA :   Mantan Walikota Palembang Jadi  Tersangka Korupsi Kerjasama Mitra Bangun Guna

Sejauh ini, penyidik JAM Pidsus bahkan telah menetapkan empat orang tersangka. Kini malah mengembangkannya ke daerah, dimana laptop ini didistribusikan sekolah-sekolah di sejumlah daerah.

Pihak-pihak terkait di daerah Kabupaten/Kota se , dalam hal ini Dinas Pendidikan dan penyedia barang pastinya akan turut diperiksa dan dimintai keterangan atas proyek pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim ini.

BACA JUGA :   IPW Desak Kapolri Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba

Kepala Pusat Penerangan Kejagung, mengatakan bahwa penyidik JAM Pidsus telah berkoordinasi dengan penyidik di sejumlah satuan kerja Kejaksaan RI, dalam hal ini Kejati dan Kejari untuk turut mengusut dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!