Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Diusut KPK

.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tengah mengusut kasus dugaan terkait kuota khusus tahun 2024.

“Ya, benar,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara, Kamis (19/6).

Pihaknya mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi kuota haji tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :   Nadiem Makarim Diperiksa terkait Kasus Pengadaan Chromebook

Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan terkait pengisian pada pelaksanaan Haji 2024.

KPK menyatakan langkah tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Pada kesempatan berbeda, Panitia Khusus () Angket Haji mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

BACA JUGA :   Amankan Pilkada Intan Jaya, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz Gelar Asistensi Persiapan

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!