Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Diusut KPK

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.

“Ya, benar,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara, Kamis (19/6).

Pihaknya mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

BACA JUGA :   Polres Sumba Barat Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

KPK menyatakan langkah tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Pada kesempatan berbeda, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

BACA JUGA :   Nama Lik Khai Disorot terkait Kasus Penimbunan Ilegal di DAS Baloi Indah

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!