Kasus Judol, Menko Budi Arie Dilaporkan ke Polisi

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah kader PDIP.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan ucapan Budi Arie yang menuding PDIP ada di balik peredaran judi online (judol).

“Jadi terlapor disini, Budi Arie Setiadi mantan Menkominfo,” ucap salah satu kader PDIP, Wiradarma Harefa, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

BACA JUGA :   Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan di 21 TKP

Laporan yang dilayangkan kader PDIP itu teregister dengan Nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Mei 2025. Wira menyebut laporan dilakukan bersama 9 orang kader lainnya karena merasa sakit hati dengan pernyataan Budi Arie.

“Kami kader PDIP merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa PDIP yang main ini semua,” ujarnya. Red/HS

BACA JUGA :   Pelaku Mutilasi Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Dibekuk Polisi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!