Putraindonews.com,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah menyelidiki data laporan dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang diajukan pada tahun 1997.
“Terkait dengan laporan di tahun 1997, tentu kami masih mencari datanya, mengingat kejadian sudah 28 tahun,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (24/4).
Dirinya menuturan bahwa pihaknya telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Selain mencari data, Brigjen Pol. Nurul juga memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait penanganan kasus ini.
“Kami selalu mengikuti kegiatan beberapa kali pertemuan dengan KemenPPPA,” katanya. Red/HS