Kasus Penganiayaan Seorang Mahasiswi terhadap Sang Kekasih Terbongkar

Putraindonews.com,Jakarta – Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat berhasil membongkar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang mahasiswi berinisial APA (21) terhadap kekasihnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi.

Kepala Polres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian di Majalengka, Senin (5/5), menyebut kasus dugaan penganiayaan itu terungkap setelah adanya laporan dari RSUD Majalengka terkait kedatangan seorang perempuan yang membawa jenazah seorang laki-laki pada Sabtu (3/5).

“Dari hasil penyelidikan, korban diketahui mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka pada hari ini,” kata Willy saat merilis pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.

BACA JUGA :   Kasus Kian Marak, Menkominfo: Pemberantasan Judi Online Perlu Libatkan Semua Kementerian

Ia menjelaskan korban yang berusia 22 tahun dijemput pada Selasa (30/4), kemudian dibawa ke rumah tersangka APA di Desa Lengkong, Majalengka.

Saat korban menyatakan ingin pulang ke rumah orang tuanya pada keesokan harinya, tersangka APA diduga emosi dan langsung melakukan kekerasan.

“Tersangka memukul wajah korban menggunakan tangan kosong dan juga dengan telepon genggam,” ujar Kapolres.

Akibat tindakan tersebut, kata Willy, korban mengalami luka serius di bagian wajah hingga sesak napas dan akhirnya meninggal dunia.

BACA JUGA :   Dua Tersangka Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak Diburu Polisi

Ia juga mengatakan bahwa korban sempat dikurung selama tiga hari di dalam kamar rumah tersangka dengan kondisi lemah.

Selain itu, korban tidak diizinkan keluar, bahkan untuk buang air hanya menggunakan botol dan popok yang disediakan oleh tersangka.

“Selama itu korban hanya diberi makan oleh pelaku. Saat pelaku meninggalkan rumah, kamar korban dikunci dari luar agar tidak diketahui oleh orang tua tersangka,” katanya.

Willy menyampaikan dari pengakuan sementara, pelaku tidak ingin korban pulang karena merasa telah merawatnya selama setahun.

“Mereka menjalin hubungan khusus selama tiga tahun,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!