Kasus Suap PN Jakpus, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

.com, melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana suap dan/atau terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

Ketiga saksis yakni BN selaku Karyawan PT Persada Palembang Raya, PNM selaku Karyawan PT Persada Palembang Raya dan KHR selaku Departemen Logistik PT Hino Motors.

BACA JUGA :   Kejagung Tetapkan WNW Sebagai Tersangka Kasus BAKTI Menkominfo

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!