Kasus Whoosh, KPK Buka Peluang Panggil Luhut

.com, – Komisi Pemberantasan () membuka peluang untuk memanggil mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan kasus korupsi proyek kereta cepat Whoosh.

Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pemanggilan para pihak akan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidik.

“Nanti kita akan melihat kebutuhan penyelidikan perkara ini,” katanya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/10).

BACA JUGA :   Laka Lalin di Kota Batu, 4 Orang Dinyatakan Tewas

Menurut Budi, KPK belum dapat merinci siapa saja pihak yang telah atau akan diperiksa. Ia menegaskan, penyelidikan kasus ini masih berprogres dan fokus pada pengumpulan alat bukti.

“Kita fokus dahulu, ini penyelidikan masih berprogres. Jadi memang secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja dan materinya apa, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ucapnya.

BACA JUGA :   Kasus Terbakarnya Speedboat di Malut, 24 Orang Diperiksa

Kendati begitu, pihaknya terus membuka diri terhadap informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

“Silakan menyampaikan kepada KPK. Kami membuka banyak kanal pengaduan, seperti email di pengaduan@kpk.go.id, Whistleblowing System (WBS), maupun saluran lainnya,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!