Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan kasus korupsi proyek kereta cepat Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemanggilan para pihak akan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidik.
“Nanti kita akan melihat kebutuhan penyelidikan perkara ini,” katanya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Menurut Budi, KPK belum dapat merinci siapa saja pihak yang telah atau akan diperiksa. Ia menegaskan, penyelidikan kasus ini masih berprogres dan fokus pada pengumpulan alat bukti.
“Kita fokus dahulu, ini penyelidikan masih berprogres. Jadi memang secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja dan materinya apa, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ucapnya.
Kendati begitu, pihaknya terus membuka diri terhadap informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
“Silakan menyampaikan kepada KPK. Kami membuka banyak kanal pengaduan, seperti email di pengaduan@kpk.go.id, Whistleblowing System (WBS), maupun saluran lainnya,” tandasnya. Red/HS