Kejagung Periksa 3 Saksi terkait Perintangan Penanganan Perkara

.com, melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.

Ketiga saksi tersebut berinisial BAZ (Dosen Fakultas Universitas ), DSA (Penasihat Hukum Kantor Hukum MR & Partner Law Office), dan TIL selaku Bendahara AALF.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

BACA JUGA :   Hasto Diduga Talangi Uang Senilai Rp1,5M Kasus Harus Masiku

perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 dan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 a.n. Tersangka JS.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Red/HS

BACA JUGA :   IMO-Indonesia Sesalkan Tindakan Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!