Kejagung Periksa Eks Vice President PT Jasa Marga Saksi Terkait Kasus Tol Japek

Putraindonews.com – Jakarta | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut terkait pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA :   BPH Migas Bersama Polda Lampung Tindak Kasus Penyalagunaan BBM

“Saksi yang diperiksa yaitu TN selaku Vice President Divisi Toll Road Development PT Jasa Marga periode 2015 s/d 2018, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Selasa (2/5).

BACA JUGA :   Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!